BI dan Pemkab Kepulauan Sitaro Perluas Penggunaan Qris, Dorong Pembayaran Retribusi Daerah Makin Mudah dan Transparan

BI Sulut dan Pemkab Kepulauan Sitaro memperluas penggunaan Qris untuk Pembayaran Retribusi Daerah makin mudah dan transparan (foto ist)

Sitaro, Koranmanadonews.som- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPwBI Sulut) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat digitalisasi transaksi di daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta Pelindungan Konsumen yang dilaksanakan pada 11–12 Maret 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bank Indonesia Sulawesi Utara bersama TP2DD Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk meningkatkan transaksi digital di daerah.

Kegiatan edukasi dilaksanakan di sejumlah SMA dengan melibatkan lebih dari 430 peserta. Dalam sesi edukasi tersebut, siswa diperkenalkan dengan konsep Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, termasuk cara mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), literasi mengenai pemanfaatan QRIS, dan pentingnya pelindungan konsumen dalam transaksi digital.

Kegiatan dilanjutkan di Pasar Ampera Ulu Siau, dengan melibatkan sekitar 100 pedagang dan masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia bersama perangkat daerah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sekaligus mengajak pedagang dan masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari.

Penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi daerah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai, lebih cepat dalam bertransaksi, dan tercatat secara digital.

Sementara bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran non-tunai dapat mendukung tata kelola penerimaan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap transaksi digital di daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akseptasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap transaksi digital dengan memperkenalkan kanal pembayaran QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar. Selain itu, QRIS juga dapat dipergunakan untuk transaksi retail lainnya,” ujar Ircham. (ferry)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *